PLO PRODI S2 MP
KATEGORI PLO |
PROGRAM LEARNING OUTCOME
(CAPAIAN PEMBELAJARAN PROGRAM STUDI) |
SIKAP |
|
PLO-1 (S-1) |
bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious; |
PLO-2 (S-2) |
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam
menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, etika, dan estetika; |
PLO-3 (S-3) |
menginternalisasi nilai, norma, dan etika
akademik; |
PLO-4 (S-4) |
berperan sebagai warga negara yang bangga dan
cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara
dan bangsa; |
PLO-5 (S-5) |
menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan,
serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
PLO-6 (S-6) |
berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan
Pancasila; |
PLO-7 (S-7) |
bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial
serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
PLO-8 (S-8) |
taat pada norma, hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
PLO-9 (S-9) |
menginternalisasi semangat kemandirian, kerja keras, kejuangan, dan kewirausahaan; |
PLO-10 (S-10) |
menunjukkan sikap bertanggungjawab atas
pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; |
PLO-11 (S-11) |
mewujudkan karakter "Iman, Cerdas, Mandiri, Jujur, Peduli,
dan Tangguh" dalam perilaku keseharian; |
PLO-12 (S-12) |
mempunyai
ketulusan, komitmen, serta kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai,
dan kemampuan peserta didik. |
KETERAMPILAN
UMUM |
|
PLO-13 (KU-1) |
mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis,
sistematis, kreatif,
dan produktif melalui penelitian ilmiah atau penciptaan
desain dalam bidang manajemen pendidikan
dan diunggah dalam laman
perguruan tinggi, serta makalah
yang telah diterbitkan di jurnal
ilmiah terakreditasi atau diterima
di jurnal internasional; |
PLO-14 (KU-2) |
mampu melakukan kajian manajemen pendidikan dalam menyelesaikan masalah di dunia pendidikan melalui
pengembangan pengetahuan
dan keahliannya; |
PLO-15 (KU-3) |
mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen
saintifik secara
bertanggungjawab berdasarkan
etika akademik, serta
mengkomunikasikan melalui media kepada
masyarakat akademik dan masyarakat luas; |
PLO-16 (KU-4) |
mampu mengidentifikasikan gagasan inovatif di bidang manajemen pendidikan ke
dalam suatu peta penelitian yang
dikembangkan melalui pendekatan
interdisiplin atau multidisiplin; |
PLO-17 (KU-5) |
mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan di bidang manajemen pendidikan berdasarkan analisis atau eksperimen terhadap data dan
informasi; |
PLO-18 (KU-6) |
mampu mengelola, mengembangkan, dan memelihara jaringan kerja dengan
kolega, sejawat
di dalam lembaga dan komunitas
penelitian yang lebih luas; |
PLO-19 (KU-6) |
mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan |
PLO-20 (KU-7)) |
mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
PENGETAHUAN |
|
PLO-21 (P-1) |
menguasai
dan menganalisis konsep,
struktur, materi, dan pola pikir
keilmuan manajemen pendidikan
yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan manajerial di lembaga
pendidikan; |
PLO-22 (P-2) |
menguasai
dan mensintesakan secara teoretis
tentang perencanaan, kepemimpinan,
auditing, pengembangan lembaga
pendidikan, SDM dan supervisi pendidikan
baik yang bersifat managerial dan klinis; |
PLO-23 (P-3) |
menguasai teori dan praktek kepemimpinan pendidikan,
pengambilan keputusan, serta kebijakan pendidikan; |
PLO-24 (P-4) |
menguasai
konsep statistik, metodologi penelitian, serta pengembangan untuk mendukung
tugas profesionalnya sebagai manajer dan
pemimpin pendidikan; |
PLO-25 (P-5) |
menguasai
berbagai model pengelolaan pendidikan
yang diterapkan dalam lembaga pendidikan; |
PLO-26 (P-6) |
memiliki
pemahaman dan komitmen yang mendalam terhadap fungsi dan peran pendidikan
dalam pembangunan bangsa; |
PLO-27 (P-7) |
mampu
mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek penelitiannya dan
memposisikan ke dalam suatu skema penyelesaian masalah yang lebih menyeluruh
dan bersifat interdisiplin dan multidisiplin. |
KETERAMPILAN
KHUSUS |
|
PLO-28
(KK-1) |
mampu
melaksanakan penelitian yang berkualitas dalam bidang kepemimpinan dan manajemen pendidikan; |
PLO-29 (KK-2) |
mampu
menulis dan mempresentasikan karya ilmiah dalam bidang kepemimpinan dan manajemen pendidikan pada
tingkat nasional maupun internasional; |
PLO-30 (KK-3) |
mampu
menyusun ide, pemikiran, dan argumen teknis secara bertanggungjawab dan
berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada
masyarakat akademik dan masyarakat luas; |
PLO-32 (KK-4) |
mampu mengelola, mengembangkan dan
meningkatkan mutu kerjasama baik di lembaganya maupun lembaga lain dengan
mengutamakan kualitas hasil dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan; |
PLO-32 (KK-5) |
mampu menunjukan kinerja profesi dan
bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahlian manajemen pendidikan
secara mandiri; |
PLO-33 (KK-6) |
mampu
memanfaatkan hasil sintesis teori, nilai-nilai, dan hasil-hasil riset yang
terkait dengan kepemimpinan dan manajemen
dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan pendidikan nasional pada berbagai
tingkat dan jenjang secara efektif dan efisien; |
PLO-34 (KK-7) |
mampu mengelola pembelajaran bidang manajemen
pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan; |
PLO-35 (KK-8) |
mampu merancang perencanaan dan pengembangan
model-model pengelolaan dan kepemimpinan pendidikan untuk berbagai jenis dan
jenjang pendidikan; |
PLO-36 (KK-9) |
Mampu memecahkan permasalahan dalam mengelola
dan memimpin penyelenggaraan pendidikan melalui pendekatan interdisiplin dan
atau multidisiplin; |
PLO-37 (KK-10) |
Mampu memberikan advokasi kepada masyarakat
dalam bidang manajemen pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan konteks
masyarakat; |