PLO PRODI S2 MP

KATEGORI PLO

PROGRAM LEARNING OUTCOME (CAPAIAN PEMBELAJARAN PROGRAM STUDI)

SIKAP

 

PLO-1 (S-1)

bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious;

PLO-2 (S-2)

menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, etika, dan estetika;

PLO-3 (S-3)

menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

PLO-4 (S-4)

berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

PLO-5 (S-5)

menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

PLO-6 (S-6)

berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

PLO-7 (S-7)

bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

PLO-8 (S-8)

taat pada norma, hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

PLO-9 (S-9)

menginternalisasi semangat kemandirian, kerja keras, kejuangan, dan kewirausahaan;

PLO-10 (S-10)

menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

PLO-11 (S-11)

mewujudkan karakter "Iman, Cerdas, Mandiri, Jujur, Peduli, dan Tangguh" dalam perilaku keseharian;

PLO-12 (S-12)

mempunyai ketulusan, komitmen, serta kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik.

KETERAMPILAN UMUM

 

PLO-13 (KU-1)

mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, dan produktif melalui penelitian ilmiah atau penciptaan desain dalam bidang manajemen pendidikan dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;

PLO-14 (KU-2)

mampu melakukan kajian manajemen pendidikan dalam menyelesaikan masalah di dunia pendidikan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;

PLO-15 (KU-3)

mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggungjawab berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;

PLO-16 (KU-4)

mampu mengidentifikasikan gagasan inovatif di bidang manajemen pendidikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;

PLO-17 (KU-5)

mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan di bidang manajemen pendidikan berdasarkan analisis atau eksperimen terhadap data dan informasi;

PLO-18 (KU-6)

mampu mengelola, mengembangkan, dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;

PLO-19 (KU-6)

mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan

PLO-20 (KU-7))

mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

PENGETAHUAN

 

PLO-21 (P-1)

menguasai dan menganalisis konsep, struktur, materi, dan pola pikir  keilmuan manajemen pendidikan  yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan manajerial di lembaga pendidikan;

PLO-22 (P-2)

menguasai dan mensintesakan secara teoretis tentang perencanaan, kepemimpinan, auditing,  pengembangan lembaga pendidikan, SDM dan supervisi pendidikan baik yang bersifat managerial dan klinis;

PLO-23 (P-3)

menguasai  teori dan praktek kepemimpinan pendidikan, pengambilan keputusan, serta kebijakan pendidikan;

PLO-24 (P-4)

menguasai konsep statistik, metodologi penelitian, serta pengembangan untuk mendukung tugas profesionalnya sebagai manajer dan pemimpin pendidikan;

PLO-25 (P-5)

menguasai berbagai model pengelolaan pendidikan yang diterapkan dalam lembaga pendidikan;

PLO-26 (P-6)

memiliki pemahaman dan komitmen yang mendalam terhadap fungsi dan peran pendidikan dalam pembangunan bangsa;

PLO-27 (P-7)

mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu skema penyelesaian masalah yang lebih menyeluruh dan bersifat interdisiplin dan multidisiplin.

KETERAMPILAN KHUSUS

 

PLO-28 (KK-1)

mampu melaksanakan penelitian yang berkualitas dalam bidang kepemimpinan dan manajemen pendidikan;

PLO-29 (KK-2)

mampu menulis dan mempresentasikan karya ilmiah dalam bidang kepemimpinan dan manajemen pendidikan pada tingkat nasional maupun  internasional;

PLO-30 (KK-3)

mampu menyusun ide, pemikiran, dan argumen teknis secara bertanggungjawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;

PLO-32 (KK-4)

mampu mengelola, mengembangkan dan meningkatkan mutu kerjasama baik di lembaganya maupun lembaga lain dengan mengutamakan kualitas hasil dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan;

PLO-32 (KK-5)

mampu menunjukan kinerja profesi dan bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahlian manajemen pendidikan secara mandiri;

PLO-33 (KK-6)

mampu memanfaatkan hasil sintesis teori, nilai-nilai, dan hasil-hasil riset yang terkait dengan kepemimpinan dan manajemen dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan pendidikan nasional pada berbagai tingkat dan jenjang secara efektif dan efisien;

PLO-34 (KK-7)

mampu mengelola pembelajaran bidang manajemen pendidikan pada semua jenis dan  jenjang pendidikan;

PLO-35 (KK-8)

mampu merancang perencanaan dan pengembangan model-model pengelolaan dan kepemimpinan pendidikan untuk berbagai jenis dan jenjang pendidikan;

PLO-36 (KK-9)

Mampu memecahkan permasalahan dalam mengelola dan memimpin penyelenggaraan pendidikan melalui pendekatan interdisiplin dan atau multidisiplin;

PLO-37 (KK-10)

Mampu memberikan advokasi kepada masyarakat dalam bidang manajemen pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan konteks masyarakat;